WFH, PENGHEMATAN ENERGI DAN REALITAS PENEMPATAN PPPK
Rencana WFH untuk Penghematan Energi dan Realitas Penempatan PPPK di Kabupaten Lahat
Kebijakan Work From Home (WFH) yang direncanakan sebagai bagian dari upaya penghematan energi merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Dalam konteks global saat ini, efisiensi penggunaan energi memang menjadi kebutuhan penting, baik untuk menekan biaya operasional pemerintah maupun sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Namun demikian, implementasi kebijakan ini perlu mempertimbangkan kondisi nyata di daerah, khususnya terkait penempatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat.
Di Kabupaten Lahat, banyak tenaga PPPK ditempatkan jauh dari domisili mereka. Sebagian besar di antaranya harus menempuh perjalanan harian menggunakan sepeda motor dengan jarak yang tidak dekat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah kebijakan WFH benar-benar menjawab persoalan penghematan energi secara menyeluruh di tingkat daerah?
Penempatan PPPK di wilayah yang berjauhan dari tempat tinggal menyebabkan beberapa dampak nyata:
Tingginya konsumsi bahan bakar harian bagi pegawai.
Risiko keselamatan perjalanan yang meningkat karena jarak tempuh yang jauh.
Beban biaya transportasi pribadi yang cukup besar.
Penurunan efektivitas kerja akibat kelelahan perjalanan.
Mayoritas tenaga PPPK menggunakan kendaraan roda dua sebagai moda transportasi utama. Artinya, energi yang dikonsumsi setiap hari justru cukup signifikan di tingkat individu.
Secara prinsip, WFH bertujuan mengurangi mobilitas pegawai sehingga konsumsi energi dapat ditekan. Namun pada praktiknya di daerah seperti Kabupaten Lahat, kebijakan ini belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan, karena:
Pegawai tetap harus melakukan perjalanan jauh pada hari kerja non-WFH.
Penempatan kerja yang jauh dari domisili masih menjadi faktor utama konsumsi energi.
Beban energi justru lebih banyak ditanggung individu daripada institusi.
Dengan kata lain, penghematan energi pada level kantor belum tentu sejalan dengan penghematan energi pada level pegawai.
Agar kebijakan WFH benar-benar efektif dan berkeadilan, diperlukan pendekatan yang lebih kontekstual, antara lain:
Evaluasi penempatan PPPK berbasis kedekatan domisili.
Pertimbangan redistribusi pegawai secara bertahap.
Skema WFH prioritas bagi pegawai dengan jarak tempuh jauh.
Dukungan transportasi atau kebijakan fleksibilitas jam kerja.
Pendekatan seperti ini akan membuat kebijakan penghematan energi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi pegawai di lapangan.
Kebijakan WFH merupakan langkah positif dalam rangka efisiensi energi dan modernisasi tata kelola pemerintahan. Namun keberhasilannya sangat ditentukan oleh keselarasan antara kebijakan pusat dan kondisi daerah. Dalam konteks Kabupaten Lahat, penempatan tenaga PPPK yang jauh dari domisili perlu menjadi perhatian serius agar tujuan penghematan energi benar-benar tercapai secara menyeluruh dan berkeadilan.
Kebijakan yang baik bukan hanya hemat energi secara sistem, tetapi juga meringankan beban aparatur yang menjalankannya setiap hari

Komentar
Posting Komentar